BUNGAH-MTs.1 News,-
Hari Parlemen Indonesia merupakan hari besar nasional diperingati setiap tanggal 16 Oktober. Peringatan tersebut menandai fungsi lembaga perwakilan untuk mewadahi aspirasi rakyat Indonesia.
Hari Parlemen Indonesia menandai lahirnya lembaga perwakilan rakyat yang menampung aspirasi masyarakat. Badan legislatif disebut parlemen dilaksanakan oleh pemerintahan dengan sistem parlementer.
▪︎Sejarah Hari Parlemen Indonesia
Seperti kita ketahui bersama, parlemen merupakan badan legislatif, khususnya di negara-negara sistem pemerintahannya berdasarkan Westminster dari Britania Raya.
Istilah bahasa Inggris berasal dari Anglo-Norman dan berasal dari abad ke-14 berasal dari Parlemen Prancis abad ke-11.
Parlemen dari kata parler berarti untuk berbicara. Makna ini berkembang dari waktu ke waktu. Awalnya mengacu pada setiap diskusi, percakapan, atau negosiasi melalui berbagai jenis kelompok deliberatif atau yudisial, sering kali dipanggil oleh seorang raja. Pada abad ke-15 di Inggris, parlemen secara khusus berarti badan legislatif.
Menilik kembali perjalanan pembentukan parlemen Indonesia akan terlihat bahwa keberadaanya mampu mengikuti transisi dan dinamika politik yang menyertai. Parlemen Indonesia bermula dari mulai diikutsertakan perwakilan tokoh pergerakan di dalam dewan rakyat bentukan Belanda (Volksraad) meskipun peran mereka masih dibatasi. Namun, hal tersebut cukup memberi peluang bagi kaum pergerakan untuk menyuarakan pendapat, terlebih setelah ada hak otonomi kepada daerah jajahan pada 1922.
Usai Indonesia merdeka, Wakil Presiden Indonesia, Mohammad Hatta, bersama Perdana Menteri, Sultan Sjahrir, mencetuskan bahwa Indonesia membutuhkan badan yang bisa mewakili aspirasi masyarakat sebagai negara yang merdeka.
Pada tanggal 29 Agustus 1945, dibentuklah Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) bertugas membantu presiden. Anggotanya terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat di berbagai daerah. Kala itu, BP KNIP diketaui Kasman Singodimejo.
Kemudian, Mohammad Hatta, mengeluarkan Maklumat Nomor X pada 16 Oktober 21945 atas pertimbangan politik internasional agar Indonesia dapat diakui sebagai negara demokratis yang memiliki aparatur lengkap.
Maklumat tersebut mengubah tugas KNIP dari yang awalnya sebagai pembantu presiden berubah menjadi setara dengan presiden, yakni menyusun Undang-Undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Pada tanggal itulah, sejarah mengganggap sebagai lahirnya parlemen di Indonesia sehingga setiap 16 Oktober diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia. Dengan peringatan tersebut, baik anggota dewan maupun masyarakat dapat bersama-sama merefleksikan pilar-pilar integrasi nasional dengan persatuan dan kesatuan.
Semoga dengan adanya Hari Parlemen Indonesia, kita semua khususnya bangsa Indonesia bisa memahami makna yang terkandung dalam parlemen Indonesia, sehingga kita bisa menjadi bangsa yang kuat dan bermartabat.** (nm)